Sabtu, 01 Agustus 2015

KEPALA KAFIR HASIL HUKUMAN PENGGAL DIMINTA WANITA ISIS SEBAGAI MASKAWIN

Shalom pasukan doa!

Seorang perempuan bekas staf pengadilan yang melarikan diri dari wilayah Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) membeberkan sebuah kisah mengerikan terkait seorang hakim perempuan yang ingin menikah lagi setelah suaminya tewas di medan perang.

Kisah yang diungkap Leena ini melibatkan dua orang hakim perempuan yaitu Um Abdullah al-Said dan Roaa Um Khotaba al-Tunisi. Hakim Al-Tunisi baru saja kehilangan suaminya yang tewas di medan pertempuran dan ingin menikah kembali.

Leena, bukan nama sebenarnya, mengatakan dia pernah bekerja untuk Um Abdullah al-Said, sebagai seorang juru tulis pengadilan di kota El Mayadin, Suriah. Sepanjang pengalamannya bekerja untuk Um Abdullah, Leena menganggap perempuan itu adalah seorang hakim berhati mulia.

Dalam menjalankan tugasnya sebagai hakim, Um Abdullah dianggap Leena sangat bijak dan tidak sembarangan memberi hukuman. "Jika seorang terdakwa perempuan yang diadilinya adalah orang miskin maka dia hanya menjatuhkan hukuman denda yang sangat ringan," ujar Leena.

"Satu kali dia harus memberikan hukuman berupa pukulan untuk seorang perempuan. Dan dia memukul perempuan itu dengan menggunakan sebatang pensil. Jadi pukulan itu tak menyakitkan namun tetap tidak menyalahi hukum," tambah Leena.

Namun, Leena melanjutkan, ada seorang hakim perempuan lain yang berasal dari Tunisia, Roaa Um Khotaba al-Tunisi. Perempuan ini menikahi seorang prajurit ISIS asal Libya yang tewas dalam pertempuran di kota Kobani, Suriah.

Setelah kematian suaminya, pemimpin ISIS Abu Bakr al-Baghdadi memerintahkan Al-Tunisi untuk menikah lagi karena dia baru berusia 30 tahun. "Dia (Al-Tunisi) betul-betul seorang monster. Dia meminta seorang emir yang ingin menikahinya untuk memenggal kepala seorang kafir sebagai maskawin," kata Leena.

TRIBUN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar